Jembatan Batam-Bintan hingga Kawasan Wisata Masuk RTRW Bintan 2026–2046

Jembatan Batam-Bintan hingga Kawasan Wisata Masuk RTRW Bintan 2026–2046
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda pembukaan Masa Sidang V, penyampaian laporan reses DPRD, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan. F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda pembukaan Masa Sidang V, penyampaian laporan reses DPRD, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Dalam sambutannya, Roby menegaskan RTRW memiliki peran penting sebagai dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bintan.

Dokumen tersebut menjadi pedoman untuk memastikan pembangunan antar sektor dan wilayah berjalan terintegrasi serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan yaitu mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Roby.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW 2026–2046 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Langkah tersebut dilakukan agar arah pembangunan Bintan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam dokumen RTRW itu juga dimuat sejumlah rencana strategis daerah, seperti pembangunan Jembatan Batam–Bintan, jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata, hingga penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga memastikan RTRW tersebut telah diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional dan proyek strategis nasional yang ada di wilayah Bintan.

Pada kesempatan itu, Roby turut menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terkait Ranperda RTRW Tahun 2026–2046.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan serta berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD.

Sejumlah masukan yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan pariwisata dan industri, perlindungan kawasan lindung, pengendalian banjir dan abrasi pesisir, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan pembangunan dengan aspek lingkungan hidup serta mitigasi bencana.

Selain itu, RTRW ini diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung investasi, membuka peluang ekonomi baru, serta menjaga keseimbangan lingkungan dan identitas budaya daerah.

“RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah,” tutup Roby.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046.

“RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fiven.

Ia juga menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan Ranperda tersebut secara komprehensif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan hidup, serta potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan,” tambahnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait