Jelang UKJ Oktober 2026, AJI Tanjungpinang Mulai Kelas Intensif untuk Jurnalis

Jelang UKJ Oktober 2026, AJI Tanjungpinang Mulai Kelas Intensif untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mulai menggelar kelas pra-Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan UKJ yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. F. AJI Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mulai menggelar kelas pra-Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan UKJ yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Kelas perdana tersebut dilaksanakan di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Sabtu (1/8/2026), dan diikuti puluhan anggota AJI yang akan mengikuti uji kompetensi.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan pelaksanaan UKJ akan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2026.

Kegiatan diawali dengan workshop yang membahas etika dan profesionalisme jurnalis, kemudian dilanjutkan dengan proses uji kompetensi.

Bacaan Lainnya

“UKJ di Kota Tanjungpinang akan diawali dengan workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis pada 16 Oktober 2026, dan uji kompetensi di hari Sabtu dan Minggu, 17–18 Oktober 2026,” kata Sutana.

Koordinator Bidang Pendidikan AJI Tanjungpinang, Endra Kaputra, menjelaskan kelas pra-UKJ akan berlangsung secara bertahap hingga menjelang pelaksanaan UKJ pada Oktober mendatang.

Pada sesi perdana, AJI Tanjungpinang menghadirkan tiga pemateri, yakni Slamet Widodo sebagai Anggota Penguji UKJ, M Ikhwan selaku Ketua Majelis Etik dan Peradilan Organisasi (MEPO) AJI Tanjungpinang, serta Kurnia Syaifullah yang juga merupakan anggota MEPO AJI Tanjungpinang.

“Kegiatan ini akan berjalan maraton hingga Oktober 2026 dan diikuti oleh 37 jurnalis anggota AJI Tanjungpinang,” kata Endra.

Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis

Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) merupakan salah satu program nasional AJI Indonesia yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, independensi, serta kepatuhan jurnalis terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Program ini lahir dari dorongan anggota AJI untuk memperkuat kualitas profesi jurnalis sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam praktik jurnalistik di Indonesia.

Pada Kongres AJI tahun 2011 di Makassar, UKJ ditetapkan sebagai program nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus AJI di Indonesia.

Selain menjadi instrumen sertifikasi kompetensi, UKJ juga menjadi upaya AJI dalam memastikan jurnalis anggotanya tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, independensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Rapat Kerja Nasional AJI tahun 2012 yang menargetkan setidaknya separuh anggota AJI Indonesia memiliki sertifikat kompetensi sebagai jurnalis profesional.(*)

Editor: Don

Pos terkait