SETIAP kali muncul berita tentang perundungan atau bullying di sekolah, masyarakat selalu menunjukkan reaksi yang sama. Banyak yang merasa prihatin, marah, bahkan tidak sedikit yang mempertanyakan mengapa kasus seperti ini terus berulang.
Padahal, berbagai kampanye anti bullying sudah sering dilakukan, sekolah telah memiliki aturan, dan pendidikan karakter terus digaungkan. Namun kenyataannya, bullying masih menjadi persoalan yang sulit dihilangkan.
Kasusnya pun semakin beragam. Ada siswa yang diejek karena kondisi fisiknya, ada yang dikucilkan dari pergaulan, ada yang dipermalukan di depan teman-temannya, bahkan ada yang menjadi korban perundungan melalui media sosial.
Tidak semua meninggalkan luka fisik, tetapi hampir semuanya meninggalkan luka psikologis yang tidak mudah disembuhkan.
Banyak orang menganggap bullying hanyalah kenakalan anak-anak. Kalimat seperti “namanya juga bercanda”, “dulu juga kita pernah diejek”, atau “biar anak jadi kuat” masih sering terdengar.
Cara pandang seperti inilah yang sebenarnya menjadi salah satu alasan mengapa bullying sulit diberantas.
Tidak semua candaan membuat orang tertawa. Ada candaan yang justru membuat seseorang kehilangan rasa percaya diri, takut datang ke sekolah, bahkan mengalami gangguan kesehatan mental.
Ketika ejekan dilakukan berulang-ulang dan korbannya tidak mampu melawan, saat itulah bullying mulai terjadi.
Bullying bukan sekadar persoalan siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Bullying adalah penyalahgunaan kekuasaan. Pelaku merasa memiliki posisi yang lebih kuat, baik karena jumlah teman, kondisi fisik, popularitas, maupun pengaruh di lingkungan sekolah.
Sementara korban sering kali memilih diam karena takut situasi akan menjadi lebih buruk apabila melawan atau melapor.
Ironisnya, tidak sedikit kasus bullying berlangsung di hadapan banyak orang. Teman-teman yang melihat memilih diam. Ada yang takut ikut menjadi korban, ada yang menganggap itu bukan urusannya, dan ada pula yang justru ikut tertawa.
Akibatnya, pelaku merasa tindakannya dianggap biasa sehingga terus mengulanginya.
Di sinilah persoalan bullying menjadi lebih kompleks. Bullying tidak hanya melibatkan pelaku dan korban, tetapi juga lingkungan yang membiarkannya.
Sekolah sebenarnya telah berupaya membangun lingkungan belajar yang aman. Banyak sekolah memiliki tata tertib, guru bimbingan konseling, hingga program pendidikan karakter. Namun, aturan yang baik tidak akan efektif apabila tidak dijalankan secara konsisten.
Ada kalanya laporan korban dianggap sebagai persoalan kecil. Ada pula kasus yang diselesaikan hanya dengan meminta pelaku berjabat tangan dan meminta maaf, tanpa adanya pembinaan yang serius.
Padahal, perilaku bullying sering kali tidak berhenti hanya karena permintaan maaf. Pelaku perlu memahami mengapa tindakannya salah, sementara korban membutuhkan rasa aman untuk kembali belajar dengan tenang.
Perkembangan teknologi juga membuat persoalan bullying semakin rumit. Dulu perundungan biasanya berhenti ketika jam sekolah selesai.
Kini, melalui media sosial, grup percakapan, atau aplikasi pesan instan, bullying dapat berlangsung selama dua puluh empat jam. Foto, video, atau komentar yang mempermalukan seseorang dapat menyebar dengan cepat dan sulit dihapus.
Akibatnya, korban tidak lagi memiliki ruang untuk beristirahat dari tekanan yang dialaminya. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar berubah menjadi sumber ketakutan.
Persoalan lain yang sering luput dari perhatian adalah pendidikan karakter yang terkadang masih terlalu berfokus pada prestasi akademik. Nilai ujian, peringkat kelas, dan pencapaian lomba memang penting.
Namun, sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk sikap empati, kepedulian, kemampuan menghargai perbedaan, serta keberanian untuk menolong teman yang menjadi korban. Anak-anak tidak otomatis memiliki empati. Nilai tersebut perlu diajarkan, dilatih, dan dicontohkan setiap hari.
Peran guru menjadi sangat penting dalam menciptakan budaya sekolah yang sehat. Guru bukan hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga membangun suasana kelas yang saling menghormati.
Teguran terhadap perilaku mengejek, diskriminatif, atau merendahkan orang lain sebaiknya dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi bullying yang lebih serius. Namun, sekolah tidak bisa bekerja sendirian.
Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar menghargai orang lain. Cara orang tua berbicara di rumah, menyelesaikan konflik, serta menghormati perbedaan akan memengaruhi perilaku anak ketika berada di sekolah.
Anak yang terbiasa melihat kekerasan verbal atau penghinaan di rumah berisiko menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Media sosial juga memiliki pengaruh yang besar. Tayangan yang menjadikan ejekan sebagai hiburan, komentar yang penuh caci maki, atau konten yang mempermalukan orang lain perlahan membentuk anggapan bahwa tindakan tersebut adalah hal biasa.
Anak-anak yang setiap hari mengonsumsi konten seperti itu dapat meniru perilaku yang mereka lihat tanpa menyadari dampaknya terhadap orang lain.
Upaya menghapus bullying tidak cukup dilakukan melalui slogan atau spanduk bertuliskan “Stop Bullying”. Yang lebih penting adalah membangun budaya saling menghormati di sekolah. Setiap siswa perlu merasa aman untuk belajar, berpendapat, dan berkembang tanpa rasa takut dipermalukan.
Sekolah juga perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan menjaga kerahasiaan korban. Banyak korban memilih diam karena takut dianggap pengadu atau khawatir akan mendapatkan balasan dari pelaku.
Jika sekolah mampu memberikan perlindungan kepada korban, keberanian untuk melapor akan meningkat.
Selain itu, pendekatan terhadap pelaku juga perlu bersifat mendidik. Tindakan tegas memang diperlukan, tetapi pembinaan tidak boleh diabaikan.
Tidak sedikit pelaku bullying yang sebenarnya juga tumbuh dalam lingkungan yang kurang sehat atau tidak pernah diajarkan cara mengelola emosi dan menghargai orang lain.
Oleh karena itu, tujuan penanganan bullying bukan sekedar menghukum, tetapi juga mencegah agar perilaku tersebut tidak terulang.
Menghilangkan bullying bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua, guru, pemerintah, media, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai akademik atau banyaknya prestasi yang diraih, tetapi juga dari kemampuan sekolah membentuk manusia yang memiliki empati, menghormati sesama, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
Sekolah seharusnya menjadi tempat di mana setiap anak merasa diterima, bukan ditakuti. Pendidikan yang baik bukan hanya melahirkan siswa yang cerdas, tetapi juga manusia yang mampu memperlakukan orang lain dengan hormat dan penuh kepedulian.
Ketika rasa saling menghargai benar-benar menjadi budaya di lingkungan sekolah, saat itulah bullying tidak lagi dianggap sebagai hal yang biasa, melainkan sebagai perilaku yang tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan.(*)
Oleh: Sarafuddin, S.Pd.,M.Pd
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Slamet Riyadi, Surakarta






