Polisi Amankan 54 Motor Knalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar

Polisi Amankan 54 Motor Knalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar
Polisi Amankan 54 Motor Knalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar. F. Polresta Barelang.

Bentan.co.id – Petugas Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu dini hari (1/12/2024), sebanyak 54 sepeda motor yang melanggar aturan berhasil diamankan.

Operasi yang dipimpin Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, melibatkan sejumlah satuan fungsi kepolisian. Patroli skala besar ini menyisir sejumlah titik rawan balap liar di Kota Batam.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, khususnya remaja. Orang tua dari pelajar yang terjaring razia akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini antara lain penggunaan knalpot brong, tidak memiliki STNK dan SIM.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Laporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya,” ajak Kompol Z.A.C Tamba.(*)

Editor: Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *