Polisi Bubarkan Remaja yang Berkumpul di Sejumlah Lokasi di Tanjungpinang

Bentan.co.id – Aparat Kepolisian membubarkan aktifitas remaja yang berkumpul di sejumlah lokasi di Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan pencegahan penyebaran Covid 19, Minggu (18/12/2021) dini hari.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Samapta Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra mengatakan kepada sejumlah remaja tersebut sebelum dibubarkan terlebih dulu diberikan himbauan dan penyuluhan agar tidak berkumpul terlalu malam dan tidak meminum-minuman keras dan aksi balap liar.
“Hal ini kami lakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Serta dapat terwujudnya sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan,” katanya, Minggu (18/12/2021).
Dia juga menyampaikan patroli Sat Samapta ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan mobiling di Wilayah Hukum Polres Tanjungpinang dan Menyambangi sekelompok pemuda di Jembatan Dompak, Jalan H. Agus Salim, Jalan Hang tuah.
“Upaya ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat di Kota Tanjungpinang,” ucap dia.