Polisi Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas

Poliri Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.
Poliri Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas. F. Humas Polres Anambas.

Bentan.co.id Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Polsek Siantan, Polsek Palmatak dan Polsek Jemaja.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio mengatakan, KRYD digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif, sebagaimana arahan dari Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto.

Iptu Rio juga memberikan himbuan ke pengendara sepeda motor roda dua agar melengkapi kelengkapan kendaraan seperti Lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari.

“Tim Patroli memberikan himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak menggunakan atau mengedarkan Narkoba,” sebut Iptu Rio, Sabtu (15/7/2023) malam.

Sementara itu, Kapolsek Palmatak Iptu Muhammad Jamil memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi terhadap pelaku pencurian di wilayah Polsek Palmatak.

“Disela-sela KRYD kami juga bersilaturahmi, guna menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri, dalam hal Kamtibmas. Selama patroli tidak dijumpai orang dan barang-barang yang mencurigakan,” jelas dia.

Sedangkan, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menyampaikan kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi adanya aksi terorisme.

“Dengan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap dia.

Kegiatan selesai pada pukul 23.00 wib, dan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini secara umum Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Yto)

Editor : Brp