Polisi Gerebek 10 Lokasi Perusahan Pinjol Ilegal di Sejumlah Wilayah
bentan.co.id – Polisi menggerebek sejumlah kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) di beberapa lokasi. Berikut daftar lokasi kantor pinjol yang digerebek polisi hingga Jumat (16/10/2021).
Dilansir dari laman detik.com, sedikitnya polisi menggerebek 10 lokasi perusahaan pinjol yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain:
1. Pinjol ilegal di Jakarta Barat digerebek pada Kamis (14/10/2021), 56 orang diamankan.
2. Kantor penagih pinjol di Tangerang digerebek pada Kamis (14/10). Polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN). Perusahaan tersebut diketahui membidangi jasa penagih utang pinjol.
3. Kantor pinjol ilegal di Yogyakarta diamankan polisi. Terdapat 83 orang debt collector ditangkap. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari seorang korban bernama Tedy Mulyadi ke Polda Jabar.
4. Sebanyak 7 kantor pinjol illegal di Jakarta digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 7 orang diamankan dari kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyebut tugas para pelaku tersebut adalah sebagai penagih utang dan operator SMS blasting. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti laptop, CPU, hingga ratusan sim card.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kejahatan pinjol ilegal ini sangat merugikan masyarakat. “Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preventif maupun represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021) lalu.