Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah, Korban Merugi hingga Rp 80 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah, Korban Merugi hingga Rp 80 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah, Korban Merugi hingga Rp 80 Juta. f. istimewa.
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah, Korban Merugi hingga Rp 80 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah, Korban Merugi hingga Rp 80 Juta. f. istimewa.

Bentan.co.id – Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus penipuan modus jual beli rumah dengan modus cash bertahap. Seorang pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Apartemen Gateway, Gedung Sapphire A, Bandung, Jawa Barat.

Pelaku berinisial SK, warga Kota Tanjungpinang ini dilaporkan oleh salah seorang korban yang merasa ditipu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan korban dan pelaku menyepakati jual beli rumah type 36/84 senilai Rp 80 juta dengan cara cash bertahap. Kemudian korban menyetorkan uang Rp 50 juta sebagai tanda jadi, sedangkan sisanya Rp 30 juta dibayar secara bertahap.

“Setelah lunas, pelaku berjanji akan menghubungi korban untuk menandatangani sertifikat, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan, sehingga korban membuat laporan ke polisi,” ujar AKP Awal, Rabu (27/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang yang disetorkan korban sudah digunakan untuk usaha lain.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku duitnya untuk operasional proyek lainnya,” ucapnya.

Saat ini, pelaku masih berada di Bandung, Jawa Barat dan akan segera dibawa ke Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *