Ratusan Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat Insentif Senilai Rp 300 Ribu per Bulan

Ratusan Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat Insentif Senilai Rp 300 Ribu per Bulan.
Ratusan Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat Insentif Senilai Rp 300 Ribu per Bulan. F. Bentan/Yto.
Ratusan Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat  Insentif Senilai Rp 300 Ribu per Bulan.
Ratusan Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat Insentif Senilai Rp 300 Ribu per Bulan. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Sebanyak 341 orang petugas Kebersihan di Kota Tanjungpinang terima insentif senilai Rp.300 ribu per bulan.

Penyerahan insentif kepada ratusan petugas kebersihan itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, pada Sabtu (23/12/2023).

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, insentif yang dibayarkan tersebut untuk bulan Oktober, November dan Desember, dan akan berjalan hingga tahun 2024 mendatang.

“Insentif akan berjalan sampai 2024, nilainya tetap Rp.300 ribu,” sebut Hasan.

Hasan menyebutkan, menaikkan nilai insentif ini perlu melihat kekuatan APBD terlebih dahulu. Ia menyampaikan, untuk mengambil kebijakn seperti itu tidak mudah.

Namun demikian, kemungkinan insentif bisa naik, jika semua OPD bergerak untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mungkin naik, kalau semua gerak, seperti meningkatkan potensi PAD, retribusi kita gali semua. Potensi PAD kita besar, kalau kita mau gali,” jelasnya.

Dalam penyerahan insentif tersebut, Hasan juga mengumumkan pemenang Lomba Kebersihan untuk sekolah dan Kelurahan.

Menurut Hasan, lomba ini merupakan bentuk partisipasi bersama, untuk mendorong agar Kota Tanjungpinang semakin bersih.

“Memang tidak mudah, tapi saya terimakasih kepada semua Camat dan Lurah. Nantinya, secara pelan Kota Tanjungpinang bersih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kelurahan yang mendapatkan bender hitam, karena masuk dalam katagori sedang atau belum bersih.

“Sebenarnya bukan kotor, katagori sedang. Hanya bentuk apresiasi kita, agar mereka lebih semangat lagi,” jelas Hasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono mengatakan, anggaran untuk membayar insentif 341 petugas kebersihan itu senilai Rp. 306 juta lebih.

“Kelurahan bersih Rp.182 juta, petugas kebersihan insentif 300, itu sumbernya APBD Perubahan,” sebutnya.

Ratusan petugas kebersihan ini, merupakan pekerja pencuci mobil pengangkut sampah, petugas TPA, hingga pemungut retribusi sampah. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *