Rudi Margono Pindah ke DKI Jakarta, Teguh Subroto jadi Kajati Kepri

Rudi Margono Pindah ke DKI Jakarta, Teguh Subroto jadi Kajati Kepri
Rudi Margono Pindah ke DKI Jakarta, Teguh Subroto jadi Kajati Kepri. Foto: Bentan/Brp.
Rudi Margono Pindah ke DKI Jakarta, Teguh Subroto jadi Kajati Kepri
Rudi Margono Pindah ke DKI Jakarta, Teguh Subroto jadi Kajati Kepri. Foto: Bentan/Brp.

Bentan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Margono, dimutasi sebagai Kajati DKI Jakarta. Posisi Rudi Margono di Kajati Kepri digantikan oleh Teguh Subroto sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2024.

Informasi ini disampaikan melalui laman Adhyaksadigital yang juga mencatat adanya 9 pejabat eselon II lainnya yang mengalami rotasi, termasuk 5 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai Satuan Kerja di daerah.

Dalam Surat Keputusan tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diserahkan kepada Rudi Margono, sedangkan Teguh Subroto akan menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau (Kepri).

Selain rotasi di Jakarta dan Kepri, terjadi juga pergantian jabatan di beberapa daerah lainnya. Jabatan Kajati Sulawesi Selatan di Makassar akan dipegang oleh Agus Salim, sementara posisi Agus Salim sebagai Kajati Sulawesi Tengah di Palu akan diisi oleh Bambang Hariyanto.

Di luar itu, ada nama-nama lain yang turut mengalami rotasi. Sugeng Riyanta, pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Rotasi ini juga melibatkan jabatan-jabatan lainnya seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang yang diisi oleh RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang pindah ke DKI Jakarta dipegang oleh Sutikno.

Dengan rotasi ini, diharapkan akan terjadi penyegaran dan optimalisasi kinerja di berbagai wilayah kejaksaan di Indonesia.(Brp)

Editor: Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *