Bentan.co.id – Kerap kali dihina oleh rekan kerjanya, dua orang pekerja bangunan di Tanjungpinang, nekat mengeroyok korban. Akibatnya korban alami sejumlah luka memar dan luka robek bagian pipi.
Dua orang pekerja bangunan yakni MI usia 24 tahun dan AA berusia 21 tahun, ditangkap polisi, lantaran telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap teman satu kerjanya inisial DN berusia 32 tahun.
MI dan AA yang merupakan pekerja bangunan itu, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, saat berada di kawasan Lembah Purnama, pada Kamis lalu.
Kedua pekerja bangunan ini nekat mengeroyok DN dengan menggunakan kayu broti berukuran 1,5 meter, karena emosi kerap kali dihina korban.
Kasat Reskirm Polresta Tanjungpinang, Akp Mohamad Darma Ardiyaniki mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua pekerja bangunan ini sedang membangun rumah di kawasan Batu 7, Tanjungpinang, pada Senin lalu.
Kemudian, mereka mendatangi korban yang saat itu juga berada dilokasi, dan langsung mengeroyok dan memukul korban DN dengan kayu broti.
Akibatnya korban alami luka lebam bagian kepala belakang, patah bagian pegelangan tangan, dan sobek pada bagian pipinya. sehingga korban terpaksa dilarikan kerumah sakit.
“Tapi menghina atau mengejeknya seperti apa masih kami dalami. Pada intinya keduanya ini sakit hati karena sudah sering di hina korban. Mereka ini merupakan rekan kerja,” kata Akp Darma.
Atas perbuatannya, kedua pekerja bangunan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana, tentang pengeroyokan. (Yto)