Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai. F. Bentan/Yto.
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan penyelidikan terhadap bandar narkoba, yang memasok sabu pada dua pegawai Kemenkumham Kepri.

Sebelumnya, petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap dua oknum pegawai Kemenkumham Kepri, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Awalnya polisi menangkap oknum inisial P di salah satu parkiran swalayan di Jalan Ganet Tanjungpinang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kemudian, dari P polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu oknum pegawai inisial A di salah satu perumahan di Jalan Ganet Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyandi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok sabu kepada dua oknum pegawai yang ditangkap.

Ia menyebutkan, polisi saat ini tengah menelusuri keberadaan bandar narkoba yang menjadi pemasok sabu.

“Pemasok sabu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang. Masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, lanjut AKP Arsyad, kedua oknum pegawai tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi.

Berdasarkan proses penyelidikan dan tes urine, dua oknum pegawai yang ditangkap tersebut, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Dua oknum pegawai sebagai pengguna, direhabilitasi di BNN,” ujarnya. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *