Terlibat Dalam Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Anambas DiPecat Tidak Dengan Hormat

Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti Pimpin Upacara PTDH Satu Anggotanya (Foto Bentan)
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti Pimpin Upacara PTDH Satu Anggotanya (Foto Bentan)
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti Pimpin Upacara PTDH Satu Anggotanya (Foto Bentan)
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti Pimpin Upacara PTDH Satu Anggotanya (Foto Bentan)

Bentan.co.id- Seorang anggota Polri yang bertugas di Mapolres Kepulauan Anambas mendapatkan sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH), dihalaman Mapolres Kepulauan Anambas. Pemecatan Tidak Hormat atau PTDH dilakukan karena Bripka Mardianto melanggar disiplin dan terlibat kasus narkoba, Senin (9/1/2023).

Mapolres Kepulauan Anambas menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang anggotanya bernama Bripka Mardianto.

Bripka Mardianto diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH karena melanggar disiplin dan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Prosesi Pemecatan terhadap Bripka Mardianto dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti. Prosesi pemecatan dilakukan dengan cara pencoretan foto anggota polisi tersebut.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, prosesi upacara PTDH ini dilakukan setelah melalui tahapan yang telah dilalui, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses pemanggilan terhadap Bripka Mardianto agar bisa menjadi lebih baik dan disiplin dalam berdinas, namun sampai akhirnya Bripka Mardianto dipandang tidak layak di pertahankan sebagai anggota Polri,” kata dia.

Pemberhentian kepada Bripka Mardianto sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri serta pasal 5 huruf (a), pasal 15 dan Peraturan Kapolri nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Diharapkan dengan adanya PDTH yang telah dilakukan, Kapolres meminta agar personel Polres Kepulauan Anambas bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.

 (Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *