Unit Jatanras Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang

Unit Jatanras Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang.
Unit Jatanras Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang. F.Bentan/Yto.
Unit Jatanras Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang.
Unit Jatanras Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Tanjungpinang. F.Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id- Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku pembobolan rumah di Jalan Singkong, Tanjungpinang, pada 20 Desember 2023 lalu.

kedua pelaku masing-masing berinisial H dan A, mereka ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sei Payung, Sabtu (6/1/2024) sore kemarin.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela dan pintu belakang rumah, menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, kata Freddy, pelaku berhasil menggasak uang 5.000 ribu Ringgit Malaysia dan 2.500 dollar Singapura.

“Mereka berhasil mengambil 5.000 ribu Ringgit Malaysia dan 2.500 dollar Singapura,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

Ipda Freddy menyebutkan, atas perbuatan kedua pelaku, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah.

“Taksiran sementara Rp 50 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya, jalan-jalan di Batam, beli motor, hp dan mabuk-mabukan,” sebutnya.

Hingga saat ini, lanjut Ipda Freddy, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, diduga mereka telah melancarkan aksi pembobolan rumah lebih dari satu lokasi.

“Ini masih kita dalami, kemungkinan lebih dari satu TKP. Salah satu pelaku inisial H residivis kasus pencabulan,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa handphone, alat perekam CCTV serta sejumlah kunci-kunci seperti obeng, tang dan lainnya yang diduga sebagai alat bantu mereka untuk melancarkan aksi pencurian. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *