Wali Kota Tanjungpinang Rahma Buka Kegiatan Pencanangan Pemberian Vitamin A

Wali Kota Tanjungpinang Rahma Buka Acara Pencanangan Pemberian Vitamin A.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma Buka Acara Pencanangan Pemberian Vitamin A. f. Diskominfo Tanjungpinang Yto
Wali Kota Tanjungpinang Rahma Buka Acara Pencanangan Pemberian Vitamin A.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma Buka Acara Pencanangan Pemberian Vitamin A. f. Diskominfo Tanjungpinang Yto

Bentan.co.id- Wali Kota Tanjungpinang membuka kegiatan pencanangan pemberian Vitamin A yang di integrasikan dengan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita Kota Tanjungpinang di Posyandu Syafakalloh Kelurahan Air Raja, Jum’at (10/2/2023).

Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan bahwa masa balita sering kali disebut dengan periode emas. Pada periode usia 0-5 tahun terjadi peningkatan pesat pada pertumbuhan dan perkembangan balita.

Dimasa ini, orang tua diharapkan dapat memantau pertumbuhan dan perkembangan balita secara rutin serta mampu memenuhi kebutuhan balita akan zat gizi yang diperlukan.

Salah satu zat gizi mikro yang di perlukan adalah vitamin A yang merupakan zat gizi yang penting bagi manusia yaitu untuk kesehatan mata dan mencegah kebutaan yang lebih penting lagi untuk meningkatkan daya tahan tubuh, Ujar Wali kota.

“Vitamin A merupakan zat gizi yang penting yang tidak dapat di buat oleh tubuh sehingga harus di penuhi dari luar. Salah satu sumber vitamin A yang sangat potensial dan dapat mencukupi seluruh kebutuhan tubuh khususnya pada bayi dan balita yaitu suplementasi vitamin A melalui pemberian kapsul Vitamin A baik biru maupun merah,” kata Rahma.

Sebagai bentuk komitmen tinggi dari pemerintah pusat, saat ini penurunan stunting penting dilkukan dengan pendekatan multi-sektor.

Melalui sinkronisasi program nasional dan program pemerintah daerah, yang di tetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) daerah di Kota Tanjungpinang.

Dalam dukungan upaya tersebut perlu meningkatkan integritas rencana kegitan dalam rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu proses penuangan program/kegiatan kesehatan lewat hasil kesepakatan dan di masing masing OPD.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *