Babinpotmar TNI AL Pulau Panjang Gagalkan Aksi Tiga Pelaku Yang Berupaya Mencuri Mesin Kapal

Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam, Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Kapal.
Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam, Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Kapal. (f. Lantamal IV Batam).
Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam, Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Kapal.
Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam, Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Kapal. (f. Lantamal IV Batam).

Bentan.co.id- Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian mesin kapal tempel, Pulau Panjang, Kepri.

Ketiga diduga pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial SN, JI dan SA warga Tanjung Judah, Desa Keban.

Anggota TNI AL Peltu Ridwan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal saat anggota TNI AL Babinpotmar Pulau Panjang sedang melaksanakan patroli sekitar pukul 01.35 dini hari.

Ditengah pelaksanaan patroli, petugas melihat sebuah kapal boat yang mencurigakan, sehingga petugas berupaya mendekati.

Namun, kata dia, saat d kapal tersebut berusaha lari dengan kecepatan penuh, sehingga anggota TNI AL bersama anggota Babinpotmar Pulau Panjang berupaya mengejar kapal boat tersebut.

“Awalnya kita curiga karena gelagat mereka curiga, maka kita dekati tapi mereka kabur. Kita kejar dan berhasil hentikan mereka dengan menghadang kapal boat,” kata Peltu Ridwan, Selasa (7/2/2023).

Saat diamankan, sebut dia, petugas menemukan mesin 15 PK di dalam kapal boat tersebut.

Kemudian, usai mengamankan kapal boat tersebut, sambung dia, petugas kembali mengejar satu kapal boat lagi yang melarikan diri dan berhasil mengamankan boat tersebut di Perairan Pulau Terong Perbatasan Batam dan Tanjung Balai Karimun (TBK).

Dari penangkapan kedua kapal boat itu, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan 1 mesin kapal curian serta dua buah boat 40 PK yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Diduga mereka mencuri mesin kapal milik nelayan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 2 orang diduga pelaku mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu,” ungkap dia.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga diduga pelaku pencurian mesin tersebut dibaw ke Kantor Polisi Militer (PM) Lantamal IV Batam.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *