
Bentan.co.id – Petugas gabungan TNI/Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat (25/8/2022) malam. Razia digelar sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Tempat hiburan malam yang dirazia petugas gabungan antara lain, Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David mengatakan razia ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia ini akan rutin digelar untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan,” katanya.
Dalam razia ini petugas gabungan tidak menemukan pengunjung tempat hiburan yang kedapatan menyimpan atau menggunakan narkoba.
“Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan narkoba,” ujarnya.