
Bentan.co.id – Pelaku pencurian puluhan slop rokok dengan menggunakan karung, dan aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral di Media Sosial, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (19/2/11/2022).
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku inisial KN ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang di rumah kosannya di Jalan Peralatan, Kelurahan Tanjungpinang Timur, pada Jumat (18/11/2022) tadi malam.
Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, pelaku KN mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian puluhan slop rokok dan sejumlah uang tunai di warung milik Nadhila, di Jalan Sei Jang Tanjungpinang pada beberapa waktu lalu. “Dia akui kalau dia yang mencuri di warung tersebut,” kata IPDA Freddy.
Menurut IPDA Freddy, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku KN mengaku bahwa barang hasil curian itu dijual pelaku dan uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan untuk berfoya-foya. “Barang itu dijual dia, uangnya digunakan beli sabu dan untuk foya-foya,” jelas dia.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti dari kos pelaku berupa, Satu Unit HP, dua baju kemeja, uang tunai Rp 90.000, satu buah celana pendek, sandal, topi, satu jam tangan, 2 gelang dan satu unit sepeda motor.
Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolresta Tanjungpinang. Serta polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penandah barang curian yang pelaku KN.
Diketahui, KN melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok dengan menggunakan karung di warung milik Nadhila, Jalan Sei Jang Tanjungpinang. Aksinya itu pun terekam CCTV dan viral di Media Sosial.