Bentan.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daeng Celak, tepatnya simpang tiga antara Tanjung Lanjut dan Tanjungpinang, pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 16.30 wib.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua dan menyebabkan satu pengendara meninggal ditempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi berawal dari sepeda motor Honda Xeon BP 5XXX WB yang dikendarai oleh SS warga Kampung Bugis, melaju dari arah Jalan Sungai Tebar hendak berbelok kearah kanan Jalan Daeng Celak.
Namun, kata AKP Amri, ketika di lokasi kejadian pengendara SS berbenturan dengan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX BP 4XXX TW yang dikendarai NS warga Kampung Bugis dan membawa penumpang inisial ES warga asal Tanjung Balai, yang melaju dari arah Jalan Sungai Timun menuju arah Kampung Bugis.
“Akibat kecelakaan itu, dua pengendara dan satu penumpang jatuh dan pengemudi motor Xeon inisial SS meninggal ditempat,” kata AKP Amri, Rabu (21/2/2024).
Sedangkan untuk pengendara dan penumpang motor Jupiter MX, sambung AKP Amri, mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.
“Mereka dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua pengendara dan satu penumpang merupakan perempuan dengan usia produktif,” jelasnya. (Yto)