Dugaan Pelecehan Seksual ke Seorang Pengendara Perempuan Berakhir Damai

Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur Melakukan Pemeriksaan ke Pelaku AK (Foto Dok Bentan)
Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur Melakukan Pemeriksaan ke Pelaku AK (Foto Dok Bentan)
Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur Melakukan Pemeriksaan ke Pelaku AK (Foto Dok Bentan)
Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur Melakukan Pemeriksaan ke Pelaku AK (Foto Dok Bentan)

Bentan.co.id- Polsek Tanjungpinang Timur menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengamen terhadap seorang pengendara perempuan, berakhir damai, Senin (2/1/2023).

Pasalnya, korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

“Kasus sudah damai, korban sudah memaafkan pelaku AK,” kata IPDA Apriadi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

Ia menyebutkan, AK juga tidak lagi dikenakan wajib lapor, karena sebelumnya AK telah menjalani wajib lapor selama satu Minggu dan AK bersikap baik. “Ia (pelaku) tidak kena wajib lapor lagi,” ucap dia.

Namun demikian, jika nantinya AK kembali melakukan perbuatan lagi, maka petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan lakukan tindakan tegas kalau dia ulangi lagi perbuatannya,” jelas dia.

Seperti diketahui, AK diamankan petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengendara perempuan.

Menurut IPDA Apriadi, kejadian tersebut terjadi di persimpangan Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 Tanjungpinang, Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dimana saat itu, AK yang sedang ngamen dalam kondisi dibawah pengaruh minuman alkohol. Namun pengamen tersebut menyentuh tangan dan menjulurkan lidah ke arah korban. Aksi itu diduga lantaran korban tidak memberikan sejumlah uang.

“Saat ngamen itu dia dalam kondisi mabuk, diduga pengeman ini menyuntuh tangan korban dan menjulurkan lidahnya ke arah korban, korban yang merasa dilecehkan langsung datang ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ucap dia.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian dan langsung mengamanan AK dan dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Dia (pelaku) sempat melawan, tapi tetap kita bawa, setelah ia sadar dari mabuknya, ia akui perbuatannya,” tukasnya.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *