Bentan.co.id – Pemkab Bintan kembali mengukir catatan prestasi usai mendapatkan Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, pada Kamis (07/11) di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel Yogyakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KASN RI Agus Pramusinto. Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik.
Dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Tahun 2023 ini, terdapat 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan ini. KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi Pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit “Sangat Baik” dan 96 instansi Pemerintah yang masuk kategori “Baik”.
Di samping itu juga terdapat 13 instansi Pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bintan yang semakin baik, Kabupaten Bintan akhirnya berhasil meraih salah satu Anugerah bergengsi ini.
Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Kepala BKPSDM Bintan Edi Yusri mengungkapkan anugerah kali ini didapat Pemerintah Kabupaten Bintan karena kinerja yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit.
Yaitu aspek perencanaan kebutuhan, aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan serta aspek sistem informasi.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerapkan sistem merit dan terus berkomitmen ke depan bertekad untuk menaikkan predikat kita menjadi sangat baik” terangnya. (Yto)