Marak Isu Penculikan Anak, Polresta Tanjungpinang Imbau Orang Tua Tetap Waspada

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova (f. Bentan)
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova (f. Bentan)
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova (f. Bentan)
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova (f. Bentan)

Bentan.co.idMenyikapi maraknya isu penculikan anak yang beradar di media sosial, Polresta Tanjungpinang menghimbau masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan berita bohong, Kamis (2/2/2023).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova mengatakan, isu penculikan anak yang marak beredar baik di media sosial maupun perbincangan di kalangan masyarakat khususnya Kota Tanjungpinang, saat ini sangat meresahkan masyarakat.

Namun demikian, Iptu Giovany menekan, masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati jangan mudah percaya dan panik isu tersebut.

“Hingga saat ini, di Pinang belum ada laporan masuk terkait peristiwa tersebut. Isu yang berkembang di media sosial berkaitan dari pengembangan pada kejadian penangkapan yang terjadi di Sumbar pada waktu lalu,” jelas Iptu Giovany.

Bacaan Lainnya

Diharapkan kepada masyarakat, ucap Iptu Giovany, bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan yang menjurus ke kejadian tersebut, segara melaporkan ke polisi agar bisa langsung di tindak lanjuti.

Kepada orang tua, lanjut Iptu Giovany, harus benar-benar memastikan saat mengantar anak mereka sekolah hingga masuk ke dalam sekolah dan pastikan menjemput anak mereka tepat waktu saat pulang sekolah.

“Polresta Tanjungpinang juga selalu memberikan penyuluhan ke sekolah, Dinas Pendidikan dan Instansi terkait, untuk koordinasi antisipasi tentang isu yang berkembang saat ini,” tukasnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *