Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Tanjungpinang Perketat Pengawasan Orang Asing

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Tanjungpinang Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur. F. Humas Imigrasi Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur.

Komitmen ini diwujudkan lewat pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang melibatkan 30 personel gabungan.

Operasi ini difokuskan di kawasan strategis, seperti KEK Galang di Kabupaten Bintan serta wilayah Kota Tanjungpinang.

Pengawasan dilakukan dengan menitikberatkan pada validasi dokumen keimigrasian serta kepatuhan aktivitas tenaga kerja asing (TKA).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menjelaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui kegiatan terpadu yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum keimigrasian, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” kata dia, Selasa (14/4/2026).

Selain menyasar kawasan KEK, pengawasan juga diperluas ke sektor perhotelan, resort, serta yayasan sosial dan keagamaan.

Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi sistem APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) agar keberadaan orang asing dapat terpantau secara akurat dan tetap menjaga ketertiban umum.(Yto)

Editor: Don

Pos terkait