Pasutri di Tanjungpinang Jadi Mucikari Ditangkap Polisi

Pasutri di Tanjungpinang Jadi Mucikari Ditangkap Polisi.
Pasutri di Tanjungpinang Jadi Mucikari Ditangkap Polisi. F. Bentan/Yto.
Pasutri di Tanjungpinang Jadi Mucikari Ditangkap Polisi.
Pasutri di Tanjungpinang Jadi Mucikari Ditangkap Polisi. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id- Pasangan suami istri (pasutri) inisial J dan T ditangkap polisi, lantaran diduga menjual 12 perempuan kepada lelaki hidung belang, di kawasan batu 15, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (19/6/2024) malam.

Dari 12 perempuan yang diduga jadi korban praktek prostitusi, 4 diantaranya adalah anak dibawah umur.

Pasangan suami istri inisial J dan T sebagai mucikari ini diduga menawarkan 12 perempuan yang berasal dari luar daerah kepada lelaki hidung belang di kawasan lokalisasi.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan, penangkapan dua muncikari inisial J dan T tersebut. Dua pelaku diduga mempekerjakan sejumlah perempuan di bawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat,” katanya di di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (21/6/2024).

Saat melakukan penangkapan di kawasan Batu 15 Tanjungpinang, selain dua pelaku, polisi juga turut mengamankan 12 orang perempuan yang diduga menjadi korban praktek prostitusi.

“Ada 12 perempuan jadi korban. Empat korban diantaranya masih di bawah umur. Kemudian dua pelaku (muncikari) kami amankan juga,” ungkap Freddy.

Terkait telah berapa lama dua pelaku menjalankan bisnis haram ini, Freddy mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Freddy. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *