PDIP Tanjungpinang Tepis Tudingan Partai Golkar Soal Penggelembungan Suara

PDIP Tanjungpinang Tepis Tudingan Partai Golkar Soal Penggelembungan Suara
PDIP Tanjungpinang Tepis Tudingan Partai Golkar Soal Penggelembungan Suara. F. Bentan/Yto
PDIP Tanjungpinang Tepis Tudingan Partai Golkar Soal Penggelembungan Suara
PDIP Tanjungpinang Tepis Tudingan Partai Golkar Soal Penggelembungan Suara. F. Bentan/Yto

 

Bentan.co.id – Parta PDI Perjuangan Tanjungpinang membantah adanya penggelembungan suara Pemilu 2024 di TPS, yang ada di Kecamatan Bukit Bestari.

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, Jumat (23/2/2034) malam.

Andi menjelaskan, tudingan penggelembungan surat suara Pemilihan DPRD tersebut disampaikan oleh Partai Golkar setempat di salah satu media masa.

Ia menilai, tuduhan tersebut yang diarahkan ke PDIP terkesan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar.

Sebab rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat PPK, semuanya didasarkan pada C Hasil Salinan dari masing-masing TPS.

“Bahwa dalam berita tersebut ada menyebutkan nama PDI Perjuangan, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mengklarifikasi agar tidak menjadi isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, PDI Perjuangan memiliki saksi TPS lengkap 100 persen, yang ditugaskan di semua TPS yang ada di Kota Tanjungpinang.

Sehingga, pihaknya memiliki data hasil penghitungan suara yang lebih real, bukan hanya sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sampel dalam penghitungan suara.

Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki Kamar Hitung yang berfungsi untuk menghitung seluruh hasil dari setiap C Hasil Salinan yang masuk.

“Data tersebut yang kemudian dilakukan rekapitulasi secara internal, sebagai bahan saksi PDI Perjuangan saat Rekapitulasi di tingkat PPK,” ungkapnya.

Andi Cori menyampaikan, pada 22 Febuari kemarin telah dilaksanakan perhitungan suara ulang di Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

Dimana penghitungan suara ulang tersebut bukan permintaan satu Partai, namun dikarenakan adanya kelebihan jumlah suara pengguna hak pilih dari surat suara yang digunakan.

Sementara harusnya, kata Andi antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan harusnya sama.

Setelah selesai Penghitungan suara ulang tersebut, data berhasil disinkronkan sehingga tidak ada perbedaan data pemilih baik dalam DPT, DPTb maupun DPK dari jumlah keseluruhan C Hasil Salinan saat pemungutan dan penghitungan suara di semua TPS Kecamatan Bukit Bestari.

“Bahkan jumlah tersebut juga telah dibacakan dihadapan seluruh Saksi Partai maupun Penyelenggara Pemilu pada saat itu,” tegas Andi Cori.

Selain itu, PDI Perjuangan berpandangan bahwa Hasil Rekapitulasi yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari itu sudah sesuai dengan data yang PDI Perjuangan miliki, begitu juga dengan data yang dimiliki oleh Partai Politik lainnya.

Sementara, terkait adanya Partai Politik yang keberatan dan tidak terima dengan Hasil Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari, itu merupakan hak masing-masing untuk menerima ataupun tidak.

“Namun PDI Perjuangan tetap meyakini bahwa apa yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK itulah data yang sebenarnya,” sebut Andi Cori.

Ia menambahkan, DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang berharap agar semua pihak berkomitmen dalam menciptakan Pemilu Damai di Kota Tanjungpinang. Serta tidak menebar isu dan fitnah seolah-olah ada penggelembungan suara.

Apalagi terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melemparkan tuduhan yang tidak mendasar kepada PDI Perjuangan.

“Sebab hal ini merupakan pembunuhan karakter, yang sengaja dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya. (Yto)

Editor: Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *