Pelaku Pencurian Tas Berisikan Uang Jutaan Rupiah Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Pelaku Pencurian Tas Milik karyawan Vendor Nippon Paint Ditangkap Polisi.
Pelaku Pencurian Tas Milik karyawan Vendor Nippon Paint Ditangkap Polisi. f. Bentan.

Bentan.co.id Seorang pria nekat melakukan pencurian satu unit handphone dan uang Rp 3 juta rupiah didalam tas milik karyawan Vendor Nippon Paint yang sedang tertidur, di pelantaran Toko Nippon Paint, Kilometer 5, Tanjungpinang. Aksi nekat pelaku terekam CCTV di depan ruko.

Dari rekamana CCTV, terlihat seorang pria dengan menggunakan helm dan mengenakan baju berwarna putih, mengendap-ngendap mendekati tas seorang karyawan Vendor Nippon Paint yang sedang tertidur, usai lembur bekerja.

Pelaku seorang diri mengambil tas berisi satu unit handphone dan uang senilai Rp 3 juta ini, dilakukan pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 06.00 pagi. Setelah berhasil mengambil tas pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati keberadaan pelaku.

“Kita amankan pelaku di Kilometer15, dan pelaku kita bawah ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, untuk melakukan upaya penyelidikannya,” kata Ipda Freedy.

Ipda Freddy menjelaskan, hasil penyelidikan sementara pelaku AS mengaku melakukan aksi pencurian tersebut sendiri. Selain itu, barang hasil curian seperti handphone rencananya akan dijual pelaku.

Namun, lanjut dia, handphone tersebut belum sempat dijual, lantaran pelaku AS sudah keburu ditangkap polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

“Rencana mau dijual dia, tapi keburu kita tangkap dulu kurang dari 24 jam, cuma uang Rp 3 juta sudah digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan,” jelas dia.

(Yto/Brp)