Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat

Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.
Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.F. Bentan/Yto.
Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.
Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id-KR Pemilik skincare diduga tanpa izin di Tanjung Uban, Bintan melalui kuasa hukumnya Ahmad Fidyani dan Iwan Kadly, menggugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Gugatan dilayangkan KR pemilik Tim Rumah Cantik (TRC) yang diduga memproduksi skincare tanpa izin lewat kuasa hukumnya, lantaran menduga tindakan penggeledahan dan penyitaan produk kecantikanya yang dilakukan Loka POM Tanjungpinang tidak sesuai prosedur dan tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat.

Kuasa hukum KR, Ahmad Fidyani menyebutkan bahwa diduga loka POM Tanjungpinang telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Pasal 33 tentang penggeledahan.

Selain itu, diduga dari tindakan penggeledahan tersebut anak kliennya yang masih berusia 4 tahun mengalami trauma, sehingga harus mendapatkan pendampingan Psikolog.

“Saat penggeledahan kami menanyakan pada penyidik BPOM Tanjungpinang dan Batam. Mereka menyampaikan tidak perlu izin ke pengadilan karena kami memiliki surat tugas penggeledahan dan penyitaan kata dia. Dalam KUHP itu diatur tentang itu, menurut kami apa yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan prosedur KUHP tersebut,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, BPOM bersama POM AL dan Polres Bintan menggeledah perusahaan Tim Rumah Cantik (TRC) dikawasan Tanjung Uban, Bintan, yang diduga memproduksi skincare tanpa izin.

Diketahui, owner produk kecantikan diduga tanpa izin itu berinisial KR merupakan seorang Guru SD berstatus ASN di Pemkab Bintan. (Yto)

Editor :Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *