Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Akhirnya Ditangkap Polsek Tanjunpinang Kota

Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Pelantar KUD Tanjungpinang
Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Pelantar KUD Tanjungpinang. f. Polsek Tanjungpinang Kota.

Bentan.co.id – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu yang kerap kali meresahkan warga dikawasan Pelantar KUD Tanjungpinang, ditangkap petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Kota.

“Pelaku inisial A (27) ditangkap Polsek Tanjungpinang Kota di Pelantar KUD Tanjungpinang, pada Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 15.30 wib,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKp Sandy Pratama, Senin (27/3/2023).

Ia menerangkan, penangkapan terhadap pelaku A (27) ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah, lantaran sering adanya transaksi Narkotika jenis sabu di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang.

Berangkat dari keresahan masyarakat itu, sebut Akp Sandy, Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati keberadaan pelaku yang saat itu melintas di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, sebut dia lagi, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu siap edar sebanyak dua paket yang disimpannya didalam saku celana.

“Kita ada temukan barang bukti 2 paket sabu disaku celananya, lalu kita bawa pelaku A ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ucap dia.

Saat diintrogasi, jelas dia, pelaku A kembali mengakui bahwa dirinya ada menyimpan sabu dirumahnya, sehingga polisi kembali melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan menemukan satu paket sabu didalam kamar serta alat hisap atau bong yang diletakkan pelaku di dapur.

“Saat kita geledah dirumah pelaku, turut di saksikan oleh RT dan RW setempat. Jadi, kita ada amankan tiga paket sabu dari penangkapan pelaku A,” ujar dia.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut pelaku A bersama barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tanjungpinang.

(Yto/Brp)