Polisi Gencar Lakukan KRYD dengan Sasaran THM di Tanjungpinang

Bentan.co.id – Petugas kepolisian terus gencar melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang. Razia ini menyasar anak dibawah umur yang diduga kerap keluyuran di tampat hiburan malam.
Setidaknya terdapat tiga titik tempat hiburan malam yang dirazia oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (26/8/2023) dini hari tadi.
Dalam razia yang kesekian kalinya ini, satu persatu pengunjung diminta memperlihatkan kartu identitasnya. Hal ini dilakukan untuk mencari anak dibawah umur yang keluyuran ditempat-tempat hiburan malam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus digelar Polresta Tanjungpinang.
Razia yang digelar, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta mengingatkan pemilik Pub, agar tidak memfasilitasi atau menyediakan narkoba dan minuman tidak berizin dan juga tidak menerima pengunjung anak dibawah umur.
“Saat razia, kami periksa identitas pengunjung dan meminta pemilik Pub tidak memfasilitasi peredaran narkoba, minuman tidak berizin serta tidak menerima pengunjung dibawah umur. Jangan sampai terjadi lagi seperti yang di Pub CK dan Milenium,” kata dia.
Meski dari hasil razia tidak ditemukan anak dibawah umur berkeliaran di tempat hiburan, peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. Petugas kepolisian menyatakan akan terus menggelar kegiatan ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama pada jam malam. (Yto)