Polisi Tangkap Penampung dan Pemain Judi Sie Jie di Tanjungpinang

Polisi Tangkap Penampung dan Pemain Judi Sie Jie di Tanjungpinang
Ilustrasi. f. istimewa.
Polisi Tangkap Penampung dan Pemain Judi Sie Jie di Tanjungpinang
Ilustrasi. f. istimewa.

Bentan.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian jenis sie jie Singapore, Senin (22/8/2022).

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya aktivitas tindak pidana perjudian Jenis Sie jie, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian jenis Sie jie.

“Awalnya kita amankan seorang Wanita di Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang. Wanita Inisial A ini diduga merupakan seorang penampung penjualan Sieji Singapore,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Dari pelaku A, kata AKP Awal, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang, pelaku A mengaku bahwa pemasang permainan judi tersebut adalah S dan L.

Kemudian, dari situ Unit Jatanras melakukan pengembangan dari kembali berhasil mengamankan pelaku S di Rumahnya sedangkan pelaku diamankan petugas di sebuah Kedai Kopi.

Selanjutnya, kedua pelaku di bawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna Pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari ketiga pelaku ini kita amankan barang bukti berupa Buku Rekapan Sieji Singapore, uang Rp. 600.000 hasil penjualan judi dan satu Unit Handphone,” pungkasnya.

(Jpl)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *