
Bentan.co.id– Sebagai bentuk kesiapsiagaan, personel Polresta Tanjungpinang menggelar Penegakan Penertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) di lapangan apel Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (14/12/2022) pagi.
Usai apel pagi, Propam Polresta Tanjungpinang langsung memeriksa satu persatu personel Polresta Tanjungpinang serta Polsek jajaran Polresta Tanjungpinang.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA), Senpi dan kelengkapan dalam bertugas lainya.
Selain itu, sikap dan tampang petugas kepolisian juga dilakukan pengecekan oleh Propam Polresta Tanjungpinang.
Ps Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Ipda Malimta Bangun mengatakan, pengecekan tersebut merupakan untuk menegakkan dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi.
Tidaknya hanya personel di Polresta Tanjungpinang, melainkan personel Polsek jajaran Polresta Tanjungpinang juga dilakukan pengecekan.
“Meski berdinas di Polsek, anggota harus memperhatikan tampang dan juga kelengkapan dalam bertugas,” kata dia.
Ipda Malimta Bangun menambahkan, pemeriksaan tentang prosedur penggunaan seragam Kepolisian yang benar hal tersebut mengacu pada Perkap Nomor 19 tahun 2015 tentang seragam Dinas pada Polri serta pemeriksaan Senjata Api (Senpi) terhadap personel.