Bentan.co.id – Guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Tanjungpinang.
Polresta Tanjungpinang menggencarkan patroli serta melaksanakan berbagai tindakan seperti kring serse dan KRYD.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dalm hal tersebut pihaknya membutuhkan kerjasama dari semua pihak maupun masyarakat.
“Kita adakan kring serse, patroli, kemudian ada tambahan kegiatan rutin yang ditambahkan,” tegas Kapolresta, belum lama ini.
Kapolresta menyampaikan, kejahatan timbul karena adanya kesempatan, oleh karena itu, kesempatan aksi kejahatan itu harus bersama-sama untuk ditiadakan dengan dimulau dari hal-hal kecil.
“Kesempatan ini sama – sama kita tiadakan. Contoh, seperti parkir motor kalau sudah malam masukin ke dalam rumah jangan parkir dipinggir jalan,” ucapnya
Kombes Heribertus juga berpesan kepada seluruh masyarakat, jika berpergian ke tempat umum diharapkan kendaraan selalu dikunci gandakan.
“Kalau mau berpergiaan kerjain apa, tambahin aja kunci ganda, itu pasti tidak akan terjadi. Karena dari sekian banyak kehilangan kok bisa motornya dicuri. Berarti memberikan kesempatan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan 4 pelaku curanmor di Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan 9 unit motor hasil curian dari tangan keempat pelaku curanmor tersebut.
Dalam aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor yang terkunci stang maupun tidak terkunci stang dan diterparkirkan diluar rumah. (Yto)