Bentan.co.id – Puluhan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah mengikuti pelatihan Journalist’s Safety Hub for Responders batch ke-2.
Kegiatan ini berlangsung pada 15-16 Maret 2025 di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Bali.
Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi berbagai ancaman dan serangan di lapangan.
Selain itu, AJI juga ingin memastikan para responden dalam divisi advokasi memahami dan menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.
“Supaya Indonesia lebih demokratis sesuai amanat konstitusi,” tegas Erick.
Erick mengungkapkan bahwa serangan terhadap jurnalis terus terjadi setiap tahun dengan bentuk yang semakin berbahaya.
Berdasarkan data AJI Indonesia, tercatat 73 kasus serangan terhadap jurnalis pada tahun 2024.
Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 89 kasus, tingkat kekerasan yang dialami jurnalis meningkat.
“Tahun 2024, seorang jurnalis terbunuh di Sumatera Utara, dan terjadi insiden teror bom di Jayapura, Papua. Selain itu, ada kasus penangkapan dan penganiayaan terhadap jurnalis oleh aparat negara. Ini alarm serius bagi kebebasan pers di Indonesia,” ungkapnya.
Menghadapi situasi ini, Erick menegaskan bahwa AJI harus siap dan tidak boleh lengah dalam menangani kasus serangan terhadap jurnalis.
“Selama dua hari ke depan, kami akan membahas landasan hukum dan strategi perlindungan bagi jurnalis agar mereka dapat bekerja dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius.
“Materinya berat, karena membahas advokasi terhadap ancaman, intimidasi, dan tantangan yang semakin kompleks bagi jurnalis,” katanya.
Pelatihan Journalist’s Safety Hub dipandu oleh Ketua Bidang Internet AJI Indonesia, Adi Marsiela, bersama Anggota Bidang Internet AJI Indonesia, Luh De Suriyani, serta Anggota Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl.(*)
Editor: Brp