Bentan.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di halaman Mall TCC Tanjungpinang, Jalan Aisyah Sulaiman KM 8.
Keenam pelaku diketahui berinisial AE, AF, J, R, FM, dan JO. Sementara itu, korban berinisial HM (22) mengalami luka cukup serius akibat kejadian tersebut.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari cekcok yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, yakni Hangout Tanjungpinang.
Diduga, perselisihan dipicu oleh rasa cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan seorang wanita di lokasi tersebut. Ketegangan yang awalnya terjadi di dalam tempat hiburan kemudian berlanjut hingga ke luar lokasi.
Saat korban hendak pulang, situasi memanas dan berujung pada aksi pengeroyokan di area parkir mall.
“Motifnya karena cemburu terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (20/4/2026).
Polisi awalnya berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengembangan, empat pelaku lainnya ditangkap di rumah masing-masing.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian mata dan hidung.
“Perkelahian terjadi di halaman Mall TCC. Saat ini keenam pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku.(Yto)
Editor: Don






