Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat

Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat
Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat. Foto: Ilustrasi laptop bekas.
Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat
Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat. Foto: Ilustrasi laptop bekas.

Bentan.co.id – Pemerintah Indonesia memperketat impor produk elektronik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri elektronik di dalam negeri dan meningkatkan utilisasi produksi.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Priyadi Arie Nugroho menjelaskan, regulasi ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia, khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronik di dalam negeri.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan arahan presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit.

“Peraturan ini bukan berarti pemerintah anti-impor,” tegas Priyadi.

“Kebijakan ini lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif, terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

Berdasarkan Permenperin 6/2024, terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya.

Pemerintah berharap dengan diberlakukannya tata niaga impor produk elektronik ini, beberapa manfaat dapat dirasakan oleh industri dalam negeri, antara lain:

Meningkatkan Kapasitas dan Diversifikasi Produk Produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronik sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya.

Peluang Kerja Sama untuk EMS/OEM Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM) mendapatkan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

Kepastian Pendistribusian Impor Importir mendapatkan kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri.

Priyadi mencontohkan kasus produk AC. Berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43%.

Sementara itu, berdasarkan data Laporan Surveyor, impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.

Oleh karena itu, diharapkan pengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri.

Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 ini harus dilihat dari sisi kepentingan nasional.

Gabel menyambut baik regulasi tersebut dan memiliki harapan besar agar regulasi tersebut bisa diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor,” ungkap Daniel.

“Masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” sambungnya.

Namun demikian, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir.

Oleh karena itu, dengan adanya Permenperin 6/2024, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga memicu hilirisasi yang terintegrasi.

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar,” imbuh Daniel.(*/Don)

Editor: Don

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *