
Bentan.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah penting dalam menggenjot hilirisasi pertanian skala rumah tangga dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat desa.
Langkah ini diambil untuk memberikan nilai tambah kepada produk pertanian dan menghindari eksportasi limbah bahan pangan ke kota-kota besar.
Pendekatan ini juga berlandaskan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, yang berarti penggunaan input dari luar akan berkurang.
Menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, yang berbicara di Jakarta pada Rabu (6/9/2023), hilirisasi pertanian bukan hanya tentang menghasilkan produk pertanian yang lebih bermanfaat, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan menciptakan keseimbangan antara desa dan kota.
Produk-produk pertanian dari desa dapat mengalir ke kota, menciptakan sirkulasi uang yang positif di komunitas desa.
“Mari kita dukung produk dalam negeri, konsumsi pangan lokal, dan hargai jerih payah petani,” ungkapnya, mengikuti pesan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), yang mendorong petani untuk menjadi pelaku usaha tani kreatif dan inovatif, terutama dalam hal hilirisasi dan produk olahan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
Dosen Program Studi Supervisor Jamina Mutu Pangan SV IPB University, Lukie Truanawati, menyoroti pentingnya Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) sebagai pedoman dalam memproduksi pangan yang berkualitas dan layak dikonsumsi.