Bentan.co.id – Pemkab Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi lintas sektoral pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Bintan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat 2, Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (19/09/2023).
Mewakili Bupati Bintan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena mengatakan, kondisi masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Bintan merupakan suatu persoalan yang harus dapat dijawab dengan upaya-upaya, bagaimana menurunkan atau dalam hal ini menurunkan masyarakat yang terkena sakit jiwa dan meningkatkan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Pertama terkait masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Bintan semakin meningkat datanya dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di tahun 2023 sebanyak 191 orang.
sementara estimasi dari pusat 150 orang. Hal tersebut menunjukkan lebih dari satu orang dalam seribu dan hal itu yang merupakan PR Pemerintah.
“Arahan Bupati Bintan bahwa kegiatan-kegiatan khususnya pembangunan di bidang kesehatan dan sosial lebih digalakkan, agar angka kesehatan jiwa menurun, kedua apapun kendala yang dihadapi dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di Bintan, tingkatkan koordinasi dan peran serta lintas sektor terutama dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan masyarakat” ungkapnya.
Di akhir sesi Panca Azdigoena menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa proses-proses untuk kegiatan APBD murni tahun 2024 sudah berjalan dan juga untuk APBD perubahan.
Sehingga untuk tahun 2024 kemungkinan mendapat support dana anggaran dari kegiatan khusus untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tim kesehatan jiwa. (Yto)