
Bentan.co.id – Polda Metro Jaya mendalami dua laporan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan meliput kegiatan diskusi salah satu partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan sedang menindaklanjuti dua laporan polisi tersebut.
“Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan,” ujarnya, Senin (31/7/2023) seperti ditulis PMJ News.
Hengki tidak menyebutkan proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang diterima.
Dia hanya memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.
“Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat terjadi pada hari Rabu (26/7/2023) lalu.(*/Brp)
Editor: Don