Polresta Tanjungpinang Hentikan Kasus Kecelakaan WNA Tiongkok yang Tewaskan Anggota TNI AL

Polresta Tanjungpinang Hentikan Kasus Kecelakaan WNA Tiongkok yang Tewaskan Anggota TNI AL
Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CT (31) resmi dihentikan oleh penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). F. kiriman warga.

Bentan.co.id – Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CT (31) resmi dihentikan oleh penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kecelakaan di Jalan Nusantara Batu 12, Tanjungpinang, menewaskan seorang pengendara motor berinisial MS (21) yang diketahui merupakan anggota TNI AL.

Mengutip laporan Medianesia.id, Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPTU Werry Wilson Marbun mengatakan penghentian perkara dilakukan setelah keluarga korban memilih menyelesaikan kasus melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Baca juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan Polda Kepri di Karimun

Bacaan Lainnya

“Keluarga tidak menuntut sehingga diselesaikan secara RJ. Kami akan mengeluarkan SP3 karena proses ini akan dihentikan,” kata Marbun.

Dalam insiden tersebut, CT diketahui mengemudikan mobil Toyota Fortuner BK 1271 OH. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikendarainya diduga masuk ke jalur berlawanan saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Di saat bersamaan, korban melintas dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor hingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Siswi di Bintan, Oknum Guru Kini Ditahan Polisi

Pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang sebelumnya juga menyebut kecelakaan yang melibatkan WNA itu diduga dipicu kelalaian pengemudi mobil saat mendahului kendaraan lain.

Meski begitu, selama proses penanganan perkara berlangsung, CT tidak ditetapkan sebagai tersangka dan juga tidak menjalani penahanan.(*)

Editor: Don

Pos terkait