Bentan.co.id- Diduga pelaku perampokan dengan modus pecah kaca di Kota Batam yang kabur ke Tanjungpinang berhasil diamankan warga, pada Rabu (25/9/2024) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Erwin Parapat diamankan warga Dompak saat sedang bersembunyi di permukiman warga.
Ketua RW 01 Kelurahan Dompak, Gafar mengatakan, pelaku diamankan warga warga RT 4 Tanjung Siambang dan Tanjung Ayun Sakti, sekitar pukul 21.00 WIB bersama satu unit mobil yang dibawa oleh pelaku.
“Pelaku ini warga amankan bersama mobil yang dia bawa. Tapi satu lagi berhasil kabur ke hutan saat dikejar sama warga,” ucapnya, Kamis (26/9/2024).
Gafar menyebutkan, saat bersembunyi di permukiman warga pelaku berjumlah dua orang, satu orang berhasil ditangkap warga, sedangkan satunya lagi berhasil kabur.
“Menurut keterangan warga kita di Tanjung Ayun mereka mau kelaur dari persembunyian mengendap dirumah rumah warga terus ada yang melihat karena foto – foto sudah tersebar mereka langsung menangkap yang satunya lari masuk ke hutan,” jelasnya. (Yto)
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pria yang diamankan itu diduga pelaku perampokan modus pecah kaca di Kota Batam dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp800 juta.
AKP Agung menyampaikan, pelaku berjumlah 4 orang dimana tiga berhasil ditangkap petugas kepolisian di Batam, satu di Tanjungpinang. Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.
“Dia kabur meninggalkan mobil yang sudah dibeli di batu 10 lari ke hutan. Total pelaku berjumlah 4 orang, dua orang berhasil ditangkap di Batam, satu di Tanjungpinang dan satu lagi masih dalam proses pengejaran,” ucapnya (Yto)