Wabup Osit Pimpin Rapat Verifikasi Validasi Data PK22 Untuk P3KE 2024

Wabup Osit Pimpin Rapat Verifikasi Validasi Data PK22 Untuk P3KE 2024.
Wabup Osit Pimpin Rapat Verifikasi Validasi Data PK22 Untuk P3KE 2024. F. Diskominfo Bintan.
Wabup Osit Pimpin Rapat Verifikasi Validasi Data PK22 Untuk P3KE 2024.
Wabup Osit Pimpin Rapat Verifikasi Validasi Data PK22 Untuk P3KE 2024. F. Diskominfo Bintan.

 

Bentan.co.id – Sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Validasi Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK22) dalam rangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

P3KE sebagai upaya mencari referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi tata cara verifikasi dan validasi data P3KE 2023 melalui rapat bersama Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Bintan, Senin (19/02) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

“Data P3KE merupakan data yang sangat penting karena sebagai data awal untuk mengatasi kemiskinan dan stunting yang sekarang menjadi fokus utama di Kabupaten. Untuk itu harus kita lakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran supaya dapat data akhir setiap tahunnya” jelas Osit.

Wabup Bintan juga menyampaikan bahwa Rencana verifikasi dan validasi data P3KE dimulai pada tahun 2024, akan diperoleh hasil data yang valid dan mutakhir.

Verifikasi dan validasi data ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada Bintan yang hasil akhirnya tentu untuk mewujudkan Bintan yang sejahtera.

Disampaikan juga bahwa penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari sisi pengeluaran perkapita tetapi pendekatan menyeluruh dalam melihat kemiskinan dari sisi ekonomi sosial budaya.

Dengan begitu intervensi yang berbasis karakteristik dapat menyelesaikan masalah tepat sasaran. Penjelasan teknis terkait dengan verifikasi dan validasi akan dilakukan di masing-masing Kelurahan/Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Samsul mengungkapkan, telah melakukan pemadanan data yang pertama dengan menggunakan NIK. Diharapkan seluruh Kelurahan/Desa dapat aktif melakukan perbaikan data secara berkelanjutan.

Samsul menyampaikan bahwa rapat Sasaran percepatan penghapusan kemiskinan yang melibatkan para Camat, para Lurah/Kades guna secara bersama-sama melakukan penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bintan. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *