Bentan.co.id – Kebahagiaan mewarnai Hari Raya Nyepi 2024 bagi 1.642 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia.
Mereka menerima remisi khusus (RK) Nyepi, dan 6 di antaranya beruntung mendapatkan RK II yang berarti langsung menghirup udara bebas.
“1.636 narapidana mendapatkan RK I (pengurangan sebagian masa hukuman), sedangkan 6 orang lainnya mendapatkan RK II yang berarti langsung bebas,” ungkap Deddy Eduar Eka Saputra, Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham.
Delapan anak binaan juga mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) khusus Nyepi. Tujuh orang mendapatkan PB I dan satu orang mendapatkan PB II.
Kanwil Kemenkumham Bali menjadi penyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.
Disusul Kalimantan Tengah dengan 99 orang dan Nusa Tenggara Barat dengan 74 orang.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan diri,” ujar Deddy.
“Remisi Nyepi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat,” sambungnya.(*/Brp)
Editor: Brp