Bentan.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah berhasil menggerebek pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan ini, dua orang yang berperan sebagai koki narkoba diamankan.
Saat ditangkap, kedua pelaku tengah mengolah bahan baku pembuatan narkoba dengan menggunakan pakaian pelindung lengkap dan masker hazmat.
Pabrik narkoba tersebut berlokasi di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Menurut Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi intelijen tentang adanya aktivitas produksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi intelijen, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat digerebek, dua orang pelaku sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba,” terang Mukti
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, antara lain:
– Sabu-sabu siap edar
– Bahan baku pembuatan sabu-sabu
– Peralatan produksi narkoba
– Pakaian pelindung dan masker hazmat
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba di balik pabrik tersebut.(*/Don)
Editor: Don