Bentan.co.id – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kota Tanjungpinang. Kali ini, sasaran pelaku adalah sebuah rumah di salah satu perumahan Jalan DI Panjaitan kawasan Batu 9 Tanjungpinang Timur, pada Selasa (27/8/2024) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, pemilik rumah baru menyadari kejadian pencurian tersebut saat pulang ke rumah pada sore hari.
Saat itu, ia mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantakan dan laci lemari telah terbuka.
Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela lantai dua. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya kunci jendela yang dalam keadaan rusak.
Pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya 14 perhiasan emas, uang dalam mata uang Ringgit, serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian tersebut.
Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan modus operandi yang digunakan.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini tim sedang melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Ipda Freddy saat dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (29/8/2024).
Menyikapi maraknya kasus pencurian, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Masyarakat juga dihimbau untuk memasang alat pengaman tambahan di rumah seperti CCTV dan alarm,” katanya.(Yto)
Editor: Don