Bentan.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah seorang lansia di Tanjungpinang bernama Maimunah (70). Pelaku ditangkap polisi di kawasan Kota Tanjungpinang, pada Jumat (11/102024) sore tadi.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa pelaku perampokan di rumah Maimunah telah ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
” Iya benar pelaku sudah ditangkap disalah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap sama anggota. Ini anggota masih melakukan pengembangan,” kata AKP Agung.
Sebelumnya, seorang wanita lansia di Tanjungpinang, jadi korban perampokan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/8/2024) sore, di sebuah rumah di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas Tanjungpinang, Kecamatan Bukit Bestari.
Korban bernama Maimunah (70) dicekik dan dipukul pelaku, hingga ditemukan suaminya terkapar di lantai dalam kondisi setengah sadar.
Ketua RT setempat, Rifai Atan mengatakan, dari informasi anak korban, ketika itu ibunya sedang sendirian di rumah dan kemudian ada orang tidak dikenal mengetok pintu.
Ketika dibuka, perampok itu langsung memukuli ibunya dan mengambil sejumlah berang berharga seperti cincin dan gelang emas.
“Memag betul muka ibu itu lebam, kejadiannya itu sebelum magrib korban sendiri dirumah suaminya di Masjid mau solat,”ucapnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit angkatan laut dan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. (Yto)
Editor : Brp