Tambang Pasir Ilegal Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan

Tambang Pasir Ilegal Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan
Polisi gerebek tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan.(Foto istimewa)
Tambang Pasir Ilegal Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan
Polisi gerebek tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Tambang pasir ilegal digerebek petugas Satreskrim Polres Bintan. 20 orang yang diduga sebagai penambang turut diamankan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Jumat (30/4/2021).

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiraseno menjelaskan 20 orang yang diamankan kedapatan berada dilokasi penambangan. Mereka diduga kuat sebagai pekerja.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita lima set mesin pompa beserta pipa yang digunakan untuk menyedot material pasir.

Baca juga: Satreskrim Polres Bintan Tetapkan 7 Tersangka Tambang Pasir Ilegal

“Aktifitas mereka ini ilegal, selain tidak memiliki izin, aktifitas seperti ini merusak lingkungan karena menyisakan lubang-lubang dilokasi penambangan,” katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolres Bintan beserta mesin pompa.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang Kembali Marak

Sebelumnya aktifitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan memang menjadi sorotan masyarakat. Para penambang ini seperti tidak menghiraukan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan liar.

Reporter: M. Sumartono
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *