Bentan.co.id – Sebanyak 200 personel Juru Sembelih Halal (Juleha) disiapkan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Tanjungpinang.
Ketua Juleha Tanjungpinang, Saparilis, mengatakan seluruh personel yang akan bertugas telah mendapatkan pembekalan sesuai standar kompetensi kerja nasional di bidang penyembelihan hewan halal.
“Sekarang sudah menggunakan kompetensi kerja juru sembelih halal sebagai acuan kesiapan bekerja,” ujar Saparilis, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Penataan RT dan RW di Tanjungpinang, Sekda Jelaskan Tujuannya
Ia menjelaskan, profesi juru sembelih halal saat ini telah memiliki standar kompetensi resmi yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 147 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyembelihan hewan halal.
Menurutnya, para juru sembelih tidak hanya dibekali teknik penyembelihan sesuai syariat Islam, tetapi juga pemahaman terkait kesejahteraan hewan dan keamanan pangan masyarakat.
“Tiga aspek ini harus berjalan beriringan, yakni penerapan syariat Islam, keamanan pangan masyarakat, dan kesejahteraan hewan,” katanya.
Baca juga: Satu Kelurahan Punya RT dengan 18 KK dan 101 KK, Pemko Tanjungpinang Sebut Tak Ideal
Selain teknik penyembelihan, para personel juga diwajibkan memahami sejumlah kompetensi dasar sebelum bertugas.
Mulai dari persiapan alat penyembelihan, menjaga kebersihan dan sanitasi, hingga memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan halal.
Penanganan hewan setelah proses penyembelihan juga menjadi perhatian penting agar kualitas daging kurban tetap terjaga dan aman dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: DPK Tanjungpinang Cari Penulis Muda, Karyanya Bisa Masuk Buku Antologi
Saparilis berharap seluruh panitia kurban di Tanjungpinang dapat berkoordinasi dengan Juleha dan tenaga medis hewan agar pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, bersih, serta sesuai syariat Islam.
“Semoga pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung aman, sehat, bersih, dan tentunya halal sesuai ketentuan syariat Islam,” tutupnya.(*)
Editor: Don






