Melarikan Diri Saat Ditangkap Dua Pelaku Curanmor di Dor Polisi

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Orang Penadah Hasil Curian.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Orang Penadah Hasil Curian. f. Bentan.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Orang Penadah Hasil Curian.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Orang Penadah Hasil Curian. f. Bentan.

Bentan.co.id – Dua pelaku pencurian motor di Tanjungpinang ditembak polisi, kedua pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Kedua pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial TF (29) dan AT (30), selain kedua pelaku pencurian polisi juga menangkap satu orang penandah barang hasil curian yakni berinisial BM (35).

Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

berangkat dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan DR Sutomo, Tanjungpinang, pada Rabu (15/3/2023) kemarin malam.

Saat ditangkap, Ipda Freddy menyebutkan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.

“Keduanya kita tangkap usai melakukan pencurian motor di kawasan Haji Ungar, Tanjungpinang, kurang dari 24 jam keduanya berhasil kita tangkap,” ungkap Ipda Freddy, Kamis (16/3/2023).

Ia juga menjelaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 9 lokasi di Tanjungpinang.

“Di Haji Ungar itu aksi terakhir mereka mencuri, karena ketangkap sama polisi,” ucap dia.

(Yto/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *