Bentan.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran diduga berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku Ay ditangkap dikawasan Bintan Plaza (BP) Batu 3, Tanjungpinang, pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.00 wib tadi siang.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran tadi, karena dia sempat lari pakai motor, jadi dia sempat jatuh di Bintan Plaza,” kata dia.
Freddy menjelaskan, dari pengakuan pelaku Ay, ia telah melakukan aksi di Tanjungpinang dan Bintan.
“Ay ngakunya di Tanjungpinang dan Bintan dia mencuri motor, ngakunya dia sendirian,” jelas dia.
Kemudian, lanjut Freddy, Ay diketahui merupakan residivis, dan kepada polisi dia (pelaku) ngaku batu di tiga lokasi melakukan aksi pencurian.
“Pengakuan batu 3, tapi kami masih melakukan pengembangan. Ini kami mau ke rumah pelaku mencari barang bukti,”ungkapnya. (Yto)